41 Ketua RT Di Kelurahan Taman Sari Dikukuhkan
access_time Rabu, 16 Desember 2015 21:31 WIB
remove_red_eye 6519
person Reporter : Septradi Setiawan
person Editor : Widodo Bogiarto
Kelurahan Taman Sari mengukuhkan 41 dari 105 Ketua RT periode 2015-2018, yang tersebar di delapan RW wilayahnya. Kegiatan yang dihadiri Wali Kota Jakarta Barat, Anas Efendi dan Camat Taman Sari, Paris Limbong itu digelar di salah satu hotel di Jalan Mangga Besar Raya, Rabu (16/12) malam.
Kami tidak ingin ada warga yang tidak memiliki kemauan membangun Jakarta
Lurah Taman Sari, Simon Arfandi mengatakan, pengukuhan tersebut sebagai salah satu penyegaran dan meneruskan tongkat regenerasi Ketua RT sebagai ujung tombak informasi dan data terkait permasalahan lingkungan.
"
Kami tidak ingin ada warga yang tidak memiliki kemauan membangun Jakarta . Oleh karenanya, Ketua RT yang baru ini saya harakan bisa mengajak warga lain agar dapat bekerjasama melaksanakan program pemerintah," kata Simon.RT/RW Harus Pahami Pergub No 168 Tahun 2014Anas Efendi mengharapkan, para Ketua RT dapat menciptakan ketertiban dan kebersihan lingkungan sesuai dengan Pergub Nomor 168 tentang Pedoman Rukun Tetangga dan Rukun Warga.